ADA CANDA KETIKA MARAH

artikel 0 Comment

Wajah sang Istri berseri, lalu ia dekati suaminya yang siap pergi.

“Mas, nanti pulangnya jangan malam malam ya, adek  siapkan makanan kesukaan mas.”

“Benarkah ?” dengan antusias sang suami merespon. Dan istrinya mengangguk.,mengiyakan sambil tersenyum.sunggingan senyum itu merupakan harapan untuk mengembalikan suasana awal pernikahan mereka dulu. Suami istri itu, terutama sang istri , menginginkan saat saat sebelum anak anak mereka lahir satu persatu.

“Kalau sudah selesai langsung pulang. adek nunggu dirumah, kita makan bareng.”
“Insya Allah.”

Sang suami berangkat dengan dilepas sang istri. Lambaian tangan dan sepotong senyuman mengukir wajah wajah mereka. Ketika hari merangkak petang, sang istri telah selesai menyiapkan hidangan. Ia tata dengan semenarik mungkin. Kini ia tinggal berdandan untuk menyambut suaminya pulang. Ternyata sampai larut malam, sang suami belum juga pulang. Dengan kekesalannya sang istri merebahkan tubuhnya disofa. Namun, tak lama kemudian ia tertidur.

Ia terbangun ketika tangan suaminya menyentuh wajahnya. Permohonan maaf suaminya, ditanggapinya dengan acuh. Ia marah.
“Sudah makan dek ?” Tanya sang suami
“makan aja situ sendiri !”
Sang suami tau istrinya marah. Namun, ia tetap bersikap tenang. Ia menuju meja makan.
“ayo makan barang.”
“makan aja situ sendiri !”
“Mmh, lauknya mana nih ?” Tanya suami pura pura tidak tau
“cari aja situ sendiri !”

Sang suamipun makan. Tengah malam Sang istri terbangun. Ia merasakan perutnya merintih sakit. Buru buru ia menuju meja makan.
“mas, telurnya mana ?kok habis !”
“nelur aja situ sendiri !” mereka pun tak jadi marahan. Mereka tertawa.

Kisah ini sudah lama saya dapatkan dari ustadzah saya. Sampai sekarang masih saya mengingatnya. Menurut beliau itu kisah nyata. Dari kisah tersebut saya mengambil ibrah. Bagaimana ditengah situasi yang semestinya ditanggapi dengan ketegangan kita mampu meredam diri, bahkan melempar joke joke segar. Letupan letupan emosional bukan sesutau yang kita nihilkan dalam keluarga kita. Tentu itu. Pada saat saat tertentu ghadhab atau marah bisa saja muncul, terlebih ketika emosi kita sangat labil. Strategi menahan diri dan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menampilkan ketenangan adalah pilihan terbaik.

Jika pasangan kalian tengah mengalami letupan emosional, bersikaplah wajar. Cobalah untuk memahaminya. Dan jangan sekali kali menyerangnya dalam situasi demikian. Yakinlah bahwa cara demikian tidak cukup membantu. Saya terkenang dengan kisah Rasulullah saw. Suatu ketika Aisyah pernah marah dengan Rasulullah dengan mengatakan ,” engkau ini hanya mengaku ngaku saja sebagai nabi.” MEndengar letupan emosi sang istri, suami yang lembut jiwanya ini hanya tersenyum tanpa balik membalas sama sekali.

Dalam situasi marah tidaklah tepat untuk melakukan blaming partner atau menyalahkan pasangan. Rasulullah sendiri lebih memilih untuk diam. Kejadian demikian tidak hanya sekali. Ia berlangsung berkali kali. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah bertengkar dengan istrinya, Aisyah putrid Abu Bakar. Waktu itu Abu bakar bertindak sebagai penengah atas perselisihan beliau.

“Bicaralah atau saya yang akan berbicara terlebih dahulu,” kata Rasulullah
“Anda bicaralah dulu ! jangan mengucapkan yang tidakbenar !” kata Aisyah dengan lantang, mendengar kata kata putrinya yang terlalu kasar pada suaminya RAsulullah, Abu bakar lalu menampar muka putrinya hingga mulutnya berdarah. Kemudian Abu bakar berkata :” Aisyah ! engkau ini memusuhi dirimu sendiri. Apakah beliau pernah berkata yang tidak benar

Aisyah lalu berlindung dibelakang Rasulullah.

“Kami tidak mengundangmu untuk melakukan itu, kami tidak menghendaki tindakan seperti itu darimu,” kata Rasul kepada Sahabatnya, Abu Bakar.

SUBHANALLAH. Teramat indah untuk menelusuri kepribadian Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai seorang suami. Sangat mempesona dan mengagumkan, tetapi begitu susah jiwa ini untuk meniru dan meneladaninya. Lihatlah bahwa letupan letupan emosi dapat muncul dalam keluarga Rasul sekalipun. Karena, ia memang menjadi sesuatu yang natural bisa terjadi.

Persoalan terletak pada bagaimana kita menghadapinya. Terus terang, saya masih belajar untuk meneladani kisah kisah yang menginspirasi diatas. Kadang kala saya berhasil menciptakan suasana itu, tetapi beberapa yang lain, saya merasa belum berhasil. Bersikap tenang, tidak melakukan blaming partner, bahkan mendahului untuk meminta maaf, atau menyisipkan canda canda segar ditengah kemarahan pasangan kita, sehingga ia luluh, bukanlah persoalan mudah. Namun, saya yakin bukan berarti pula ia tidak mungkin dilakukan.

Bagi saya , belajar mendengar letupan emosi kekasih kalian adalah pekerjaan besar para pejuang yang memiliki kebesaran jiwa.

Wallahua’lam, semoga Allah mengampuni saya jika karena pengetahuan saya yang kurang luas sehingga saya menulis, berbuat dan berbicara salah.

Bandung, In Memoriam
Terimakasih suamiku tuk kenangan terindah ini

(read more ...)

YANG ROMANTIS TAK HARUS MELANKOLIS

artikel 0 Comment

Raja Edward VIII, memerintah Inggris pada Januari 1936, tercatat pernah menjalin hubungan dengan seorang wanita yang telah menikah, namanya Nyonya Wallis Warfield Simpsom. Karena percintaan itu, Raja Edward VIII memutuskan untuk turun tahta dan meninggalkan Inggris. Ia mengatakan :” saya kira, mustahil bagi saya menjalankan tugas tugas sebagai raja, tanpa bantuan dan dukungan wanita yang saya cintai.”

 Mungkin kita akan mengatakan bahwa Sang Raja sangat konyol, tidak bertanggung jawab dan menggabaikan hak hak rakyat hanya untuk cintanya kepada seorang wanita. Sebagaimana lukisan saja Al Hikam bin Hisyam Bin Abdurrahman Ad-Dakhil ketika menjadi Raja Andalus.

 karena cintanya dia menjadi hamba

padahal sebelumnya dia adalah raja

kegarangan istana tiada lagi menyertai

dia dipuncak gunung menyendiri sendiri

pipi tertempel ditanah berdebu

seakan bantal bantal sutra untuk bertumpu

begitulah kehinaan menimpa orang merdeka

jika cinta melanda dia laksana hamba sahaya

begitulah sejarah telah mencatat bahwa cinta memiliki energi yang luar biasa. Ia juga memiliki daya pengaruh yang susah untuk dibendung. Banyak orang orang besar tergelincir karenanya. Akan tetapi, haruskah demikian keadaannya ? tidak. Sebab, ada sebagian yang lain, yang mampu menjadikan energi cinta menjadi daya dorong luar biasa untuk kebaikan. 

Hubungan antara suami istri yang terjalin sangat romantis, tidak dengan serta merta menjadi penyebab untuk melupakan tanggung jawab yang diamanahkan. SIKAP ROMANTIS  tentu TIDAK identik dengan PENGKERDILAN JIWA, ketika seorang suami harus MENANGGALKAN beban beban amanahnya hanya untuk MEMPERTURUTKAN KEMANJAAN SEORANG ISTRI. Disinilah kemampuan untuk menimbang menjadi penting dimiliki. 

Oleh karena itu, ketika Abdullah bin Abu Bakr Ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu terlalu melankolis dalam mencintai istrinya, Atikah Binti Zaid, Abu Bakar menyuruh anaknya itu untuk menceraikan istrinya dengan sekali talak. Alasan sang ayah dapat diterima, Abdullah dianggap keterlaluan. Ia sering meninggalkan shalat berjamaah hanya karena enggan berpisah dari Atikah barang sesaat. Begitu laranya perpisahan itu sehingga Abdullah merangkum gejolak jiwanya dalam bait bait sajak. 

aku tak melihat sepertiku yang tega menceraikannya

tidak pula dirinya yang rela dicerai tanpa dosa

dia mempunyai akhlak yang baik dan kelembutan

akhlak yang lurus didunia dan dihari kemudian

Inilah pekerjaan yang terbilang rumit. Menimbang dan menyeimbangkan kebutuhan jiwanya dengan tuntutan amanah yang harus diselesaikan. Seorang suami tentu akan merindukan suasana ketika ia menyerap energi kelembutan yang dipancarkan sang istri. Ia mungkin membutuhkan kasih sayang, cerita dan cengkrama bersama kekasihnya. Namun, pada saat yang bersamaan ternyata ada panggilan lain yang mengharuskan kalian meninggalkan untuk sementara kekasih kalian.

Itulah yang kami alami diawal pernikahan, ketika kami tengah asyik berbincang tentang banyak hal : sejak dari keluarga, dakwah sampai usaha, ditengah situasi yang dirindukan suami saya harus i meninggalkan saya kembali menjalani aktivitas dakwahnya disamping pendamping dakwah yang lain (istri) di tempat yang lain. Suami saya menatap saya dalam senyum kehangatan menghapus raut kecewa di wajah saya. Sambil berucap :” Dek, perpisahan hanya sementara. Pertemuan abadi lah yang kita dambakan. Berkumpul bersama dengan mas, ummi dan anak anak di jannah-Nya kelak. Mari kita sandarkan kerinduan kita pada-Nya. Pada yang memberi rindu,pada Yang Menciptakan Cinta. Tersenyumlah mujahidahku, pendamping dakwahku. sekarang ikhlaskan suamimu berangkat menyongsong tantangan dakwah didepan sana dengan senyum dan doa dari seorang istri sholehah “….   

Beberapa bulan kemudian suami saya kembali menjalankan dakwah di tempat saya. Meninggalkan mujahidah lainnya di tempat lain dan pasti dengan segala kerinduan yang sama.

 ……… Aku menunggu kepulangan dan janji janji sore. Aku tidak menunggu kereta datang membawa secercah harap……  

Sajak siapa ?” Tanya suamiku.

Aminah Quthb,” Kataku lirih  

Sajak ini dibacakan oleh Aminah Quthb ketika ia merindukan suaminya. Kamal Sananiri, tatkala ia dipenjara dan disiksa rezim tiranik Mesir dan akhirnya syahid disana. Aminah berbelasungkawa dan menulis sajak diatas. Sajak yang mengekspresikan pilihan saya “Mengalah” oleh tugas mulia yang harus suami saya lakukan.  

Kalian harus belajar untuk tetap berlaku romantis dihadapan istri, karena ia merupakan kebutuhan jiwa. Namun disisi lain, kalian harus sanggup mempertajam pertimbangan rasionalitas kalian agar tidak larut dalam SIKAP KEMANJAAN yang melenakan dihadapan istri. Dibutuhkan persenyawaan antara dorongan cinta dan tuntutan tugas, agar keduanya tidak saling mengkerdilkan dan memandulkan.  

KUNCI PERSENYAWAAN itu adalah KOMUNIKASI yang terjalin baik. Masing masing harus menyadari seberapa besar dorongan itu harus dipenuhi. Ujian untuk semua itu terjadi pada peristiwa bertemunya panggilan tugas dengan kebutuhan kalian untuk bersama kekasih. Saat itulah sering terjadi tarik menarik yang dahsyat. Apakah segera beranjak pergi untuk memenuhi tugas atau tetap bertengger DALAM KEMANJAAN SEORANG ISTRI.  

Itulah sebabnya Rasulullah tertegun begitu melihat tubuh Hanzhalah yang terbujur di Uhud. Bekas air terlihat disekitarnya.”Saudara kalian dimandikan para malaikat. Cobalah tanyakan kepada keluarganya kenapa bisa demikian ?”  

Beberapa sahabat bertanya kepada istrinya , jamilah binti ubai bin salul. Ternyata mereka adalah pengantin baru. Malam ketika terjadi panggilan perang adalah malam pertama bagi hanzhalah dan jamilah.” Ia keluar dari kamar ketika mendengar panggilan jihad, padahal ia masih dalam keadaan junub.” Kata istrinya.

“itulah yang menyebabkan para malaikat memandikan jenazahnya.” Komentar Rasulullah.

Pilihan untuk segera memenuhi panggilan tugas akan terasa ringan ketika istri memberikan dorongan untuk berangkat. Akan tetapi, ia akan menjadi ujian berat ketika istri merengek menghalangi keberangkatan. Atau diri kalian sendiri yang merasa BERAT MENINGGALKAN ISTRI.  

Kisah orang orang besar selalu memberikan potongan pelajaran bagi kita. Bahwa mereka sanggup melepaskan diri dari godaan godaan ini. Mereka mampu menumpahkan gejolak kerinduan dan syahwat mereka secara ekspresif, tetapi tetap saja mereka menjadi LELAKI PEJUANG bukan LELAKI PECUNDANG. Biasanya mereka menumpahkan kerinduan setelah tugas tertunaikan. Atau mereka mencari waktu dan kesempatan selama tugas untuk berhubungan dengan sang kekasih.mungkin mereka saling berjauhan, tapi kerinduan telah mendekatkan jiwa mereka.  

Mereka mampu mengelola kerinduan dengan baik, kerinduan yang berkecamuk dalam tugas tugas besar mereka. Disinilah kita belajar memahami kata kata Abdullah bin Thahir, Gubernur Khurasan . ia pernah berkata kepada anak-anaknya :” Bercintalah agar kalian merasakan keindahan dan jagalah kehormatan agar kalian terpandang.”  

Wallahua’lam, semoga Allah mengampuni saya jika karena pengetahuan saya yang kurang luas sehingga saya menulis, berbuat dan berbicara salah

 Bandung, In Memoriam

Janganlah terpenjara oleh kemanjaan istri

Janganlah terpenjara oleh kecantikan istri

Janganlah terpenjara oleh keduniawian seorang istri

Sehingga kalian abaikan amanah mulia yang menjanjikan kebahagiaan hakiki.

*******************

Mujahidku… SYAHIDMU adalah MAHAR untukku….

(read more ...)

HUBUNGAN YANG INDAH

artikel 3 Comment

Duhai indahnya……….

 Islam mengajarkan pola pola hubungan yang sangat indah dan menawan tentang lelaki dan perempuan. Ia memerintahkan keduanya untuk saling berinteraksi, berhubungan dan memberikan manfaat satu sama lain. Keduanya diperintahkan untuk bergerak seirama dengan irama semesta, melakukan putaran yang sama dilakukan oleh jagat raya. Keduanya disuruh untuk menjaga dan memelihara orkesra ini.

 Lelaki itu itu ibarat langit, sedangkan perempuan ibarat bumi. Keduanya mesti “MENIKAH”. Langit memanjakan bumi dengan curahan hujan kasih saying, dan bumi melahirkan tetumbuhan, memelihara dan membesarkannya. Langit memandang bumi lewat matahari yang benderang, atau bulan yang bercahaya dengan pandangan yang berbinar binary, tidak ketinggalan langit mengerdip ngerdipkan matanya melalui bintang gemintang malam. Langit tidak pernah membiarkan bumi tanpa teman, walaupun sekejap. Ia selalu menciptakan interaksi dan menjaga keberlangsungannya. Tidak kalah, bumi pun melambai lambaikan tangan halusnya  melalui dedaunan dan dahan dahan pepohonan diterpa semilir angina sepoi sepoi.

 Saat kerinduan bumi makin memuncak, ia gerakkan pepohonan untuk menari nari dengan gerakan cepat dan meliuk liuk, diiringi musik angina kencang yang berhembus. Pada saat yang sama, langitpun berteriak – teriak , memanggil manggil bumi dengan guruh yang riuh atau guntur yang menggeleggar, lalu mengirimkan magnet yang memikat melalui kilatnya yang menyambar – nyambar. Ketika keduanya telah saling bertemu, langit menangis bahagia mengguyurkan hujan air matanya kepada bumi, sementara bumi dengan tenang menerima anugerah yang diterimanya dari sang langit, sebelum akhirnya menyebarkan hasil anugerah itu kepada semua makhluk yang menghuninya.

 Langit dan bumi selalu bertemu ; yang satu mencari yang lainnya dicari , yang satu mencinta yang lainnya dicinta. Dan tak pernah pecinta mencari tanpa dicari pula oleh kekasihnya. Apabila kilat cinta telah membakar hati yang satu maka dalam hati yang lain telah bersemayam cinta yang penuh gelora. Sebagaimana apabila Cinta kepada Allah telah membara dalam relung hati seseorang, maka pasti Dia telah mencintainya. Sebab Allah telah menakdirkan bahwa takkan tercipta bunyi tepukan hanya dari sebelah tangan. Allah telah menciptakan segala sesuatu dengan pasangannya ; Dia telah menjadikan manusia untuk saling mencinta. Dia telah menetapkan adanya pecinta dan kekasih, perindu dan terindu, pencari dan tercari…..

 Langit adalah ibarat lelaki. Dan bumi adalah ibarat perempuan. Keduanya sejoli yang tak terpisahkan. Keduanya saling membutuhkan. Langit memberikan kebaikan dan bumi memupuk, memelihara dan menyebarkannya. Apabila bumi kekurangan panas, langit mengirimkan matahari. Jika ia kehilangan embun dan kesegaran, langit menggelilingi bumi laksana seorang suami yang mencari nafkah demi isterinya. Sedangkan bumi berputar, sibuk mengurusi rumah tangganya, membersihkan dan memperindah perkarangan rumah, serta merawat dan menyusui anak anak yang lahir,

 Langit dan bumi tidak dapat dipisahkan. Tanpa bumi, bagaimana mungkin bunga dan pepohonan dapat tumbuh dan berkembang ? tanpa bumi, air dan panas yang telah dikirimkan takkan bermakna apa-apa. Karena keduanyalah terjadi kelahiran dan pembiakan. Langit dan bumi sepertinya berlawanan, yang satu diats dan lainnya dibawah. Yang satu luas dan besar dan yang lainnya kecil. Padahal keduanya saling menyempurnakan, saling memelihara eksistensi masing2. takkan ada langit jika tidak ada bumi, demikian pula sebaliknya.

 Bagaikan malam dan siang, yang secara lahir nampang bertentangan yang satu hitam dan gelap yang lainnya bersinar dan terang padahal keduanya saling memerlukan untuk menuju satu tujuan, karena keduanyalah ada sesuatu yang bernama hari, keberadaan yang satu menyebabkan adanya yang lain; hilang yang satu, hilang pula yang lainnya takkan pernah ada siang jika tidak ada malam.

 Begitulah…. Dan inilah yang dinamakan pernikahan. Pernikahan yang suci. Bukan semata sebagai kontak dan kontrak seksual, melainkan pernikahan yang sesuai dengan gerak ritmis Rabbani. Dan dari pernikahan ini pula akan lahir mujahid mujahidah pilihan dan manisfestasi manisfetasi Rabbani.

 Islam sangat menganjurkan pernikahan. Bahkan Rasulullah menegaskan bahwa pernikahan adalah sunnahnya ; siapa saja yang membencinya maka beliau tidak mengakuinya sebagai umat. Setiap pemuda yang telah siap  diharuskan untuk bersegera menikah.

 Dengan menikah, kata Imam Al-Ghazali hati menemukan kelegaannya, melalui kedekatan dan kemesraan bersama istri atau suami. Hati yang lega akan meningkatkan hasrat untuk memuji, memuja dan memasrahkan diri kepada Illahi. Seseorang akan merasakan betapa Mahakasihnya Allah, betapa Penyayang dan Penguasanya DIA yang telah menciptakan dan mengatur hubungan hubungan yang indah ini. Ia akan mudah memahami dan menaiki berbagai anak tangga syukur. Sesuatu yang tidak bisa dimenegerti oleh mereka yang tidak menikah.

 Hati yang lega diinginkan setiap orang. Tapi kelegaan tidak bisa didapatkan dengan diam. Ia harus dicari. Dan itu bisa didapatkan diantaranya dengan beristeri atau bersuami. Ali bin Abi Thalin dalam kesempatan berkata :” Janganlah kau hilangkan istirahat dan kelegaan sepenuhnya dari hati, agar hatimu tidak menjadi buta.

 Ibnu Arabi menegaskan bahwa kesempurnaan manusia terletak dalam kepasrahnannya kepada Allah. Setiap kebaikan yang positif selalu dimulia dari penghambaan kepada-Nya.

 Pernikahan adalah sebagian dari agama karena dengan pernikahan seseorang akandapat merasakan keindahan dan kasih saying Allah. Bahkan dalam sebuah hadist disebutkan bahwa Pernikahan adalah separuh agama.

 Karena alasan ini pulalah, saat kedua istrinya meninggal karena wabah penyakit, Mu’adz bin jabal berkata, “ berikanlah kepadaku seorang istri, agar aku tidak mati dalam keadaan membujang” Muadz bin jabal adalah seorang sahabat yang pernah diutus oleh Nabi untuk menyebarkan islam diyaman.

 Ya inilah sebuah hubungan yang sangat indah dan menawan……. PERNIKAHAN….

 So yang belum menikah….??? Maka……………

 

Bandung, In Memoriam

Apabila bumi kekurangan panas,

Langit mengirimkannya ;

Jika ia kehilangan embun dan kesegaran,

Langit memulihkanya  (Jalaluddin Rumi)

(read more ...)

KUNJUNGAN TEMAN YANG BURUK (END)

muhasabah 0 Comment

Ummu Dalia :” izinkan saya menanyakan kepadamu satu pertanyaan.”

Ummu Mahmud :” apa itu silakan.”

Ummu Dalia :” apakah kecemburuan telah diangkat dari hatimu ? bagaimana kamu menerima wanita lain, bisa jadi ia lebih cantikdarimu ? atau suamimu lebih mencintainya darimu ?
Ummu Mahmud :” sejujurnya seperti wanita lain rasa cemburu menghantuiku. Akan tetapi, saya teringat istri istri rasulullah dahulu mereka juga cemburu. Walaupun demikian, syariat tidak dihentikan karena kecemburuan. Dan RAsulullah tidak melarang sahabat sahabat melakukan ta’addud. Saya tidak lebih utama dari mereka, bahkan saya jauh lebih rendah dari mereka. Saya memohon kepada Allah semoga IA menguatkan imanku.

Ummu Dalia :” Kecemburuan merusak hubungan diantara para wanita. Selanjutnya, wanita mewariskan permusuhan ini kepada anak2nya.kemudian tumbuhlah anak2 yang saling membenci.
Ummu Mahmud ,” apabila permasalahnya adalah kecemburuan,kecemburuan ini juga muncul diantara saudara sekandung; diantara laki laki dan ibunya ; dan diantara laki laki dan bapaknya, jadi, masalah kecemburuan itu sifatnya relative tidak patut kita fanatik karena masalah ini. Lalu mencampakan maslahat yang lebih besar karenanya. Istri istri Rasulullah sebagaimana telah kukatakan kepadamu tadi, mereka juga cemburu. Akan tetapi, Nabi tidak melarang sahabat untuk berta’addud. Dan tidak menghentikan persyareatan karena kecemburuan. Sebagaimana yang saya katakana bahwa kcemburuan membatasi dari ta’addud, akan tetapi dihadapannya ada maslahat yang lebih besar seperti menjaga kesucian wanita yang tidak memiliki suami dan memperbanyak keturunan kaum muslimin untuk menghadapi musuh musuh kita. Musuh musuh kita memberikan harta yang banyak kepada kita untuk pembatasan keturunan dengan dalih kemiskinan dan kurangnya sumber hidup, padahal mereka terus memperbanyak keturunan. Semua maslahah ini dihadapan kecemburuan wanita tidak sebanding sama sekali.

Ummu Dalia :” suamimu meninggalkanmu dan anak anakmu semalaman dan pergi ke istri yang lain ? bagaimana kalau ia beristri empat. Ia akan meninggalkanmu dan anak2mu tiga malam dan ini merupakan penyia nyiaan terhadap anak.

Ummu Mahmud :” Pertama, ta’addud tidak menghalangi seorang suami untuk menjenguk seluruh istri istrinya dalam satu hari untuk memperhatikan maslahat mereka karena yang wajib atasnya adalah mabit (menginap). Adapu disiang hari ia bisa berbuat sesuai maslahat. Kedua, tersia sianya anak atau mengabaikan mereka adalah kaena beberapa sebab diantaranya :” jauh dari kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, sang ayah kecanduan minuman keras dan mengkonsumsi narkoba, tidak mewujudkan keadilan dan tidak terpenuhinya syarat2nya serta ketidakmampuan suami dalam memberi nafkah, tempat tinggal dan lain lain. Ketidak mampuan tersebut dapat menimbulkan dampak negative terhadap anak2 serta tidak adanya pengawasan terhadap anak2.

Sehubungan dengan itu apabila tidak terpenuhi syarat syarat, ta’addud akan menjadi sia sia. Akan tetapi, perlu diingat juga bahwa didapati dimasyarakat anak anak yang diabaikan dan disia siakan bukan karena ta’addud yang dilakukan laki2. alhamdulillah, anak anak kami terdidik karena karunia Allah dengan didikan yang baik berdasarkan kitab dan sunnah nabi dan diatas sebaik baik keadaan.
Adapun mengenai masalah pembagian diantara istri istri dalam hal menginap pada malam yang bukan bagianku, dalam pandangan saya ta’addud membantu wanita agar lebih bisa berkonsentrasi untuk ibadah dan mengawasi anak2, memberi peluang baginya untuk menyiapkan diri untuk suaminya. Dan pembagiannya dengan menginap pada setiap malam dengan salah satu istrinya meringankan istri yang belum sampai jadwalnya dalam menginap dari beratnya beban berkhidmat kepada suami.

Ummu DAlia :” apakah perasaanmu terhadap suamimu berubah karena ta’addud ?”

Ummu Mahmud ,” Alhamdulillah tidak berubah. Bahkan, keterikatanku dengannya bertambah kuat. Sebagai dalilnya apa yang saya katakana kepadamu diawal pembicaraan bahwasannya saya pergi bersamanya untuk meminangkan istrinya yang kedua.”

Ummu Dalia ,” saya merasakan perubahan perasaanmu terhadap suamimu.”

Ummu Mahmud,” saya heran dengan apa yang kamu katakana, apakah kamu yang merasakan ataukah saya ? sebenarnya kami ingin saya mengatakan apa ? apakah kamu senang jika saya katakana bahwa saya membenci suamiku ? apakah kamu akan bahagia apabila aku katakana saya akan minta talak darinya ? apakah kamu akan bahagia jika aku mengatakan bahwa ta’addud haram ? saya berlindung kepada Allah dari perbuatan melampaui batas dan dari orang orang yang melakukannya, coba jelaskan apa yang kamu inginkan sebenarnya ?

Ummu Dalia ,” tidak ada, tidak ada.”

Ummu Mahmud ,” kamu telah banyak bertanya kepadaku,izinkan saya menanyakan satu pertanyaan kepadamu, apakah kamu beriman dengan Allah dan RAsul-Nya ?

Ummu Dalia .’ ya “

Ummu Mahmud ,” Apabila kamu beriman,kamu pasti mengikuti firman Allah dan perkataan RAsulullah dan kita semuanya adalah hamba Allah. Seorang hamba itu hanya patuh dan taat kepada tuannya. Jadi semboyan kaum muslimin adalah sami’na wa atha’na (albaqarah ; 285) sebaliknya, semboyan orang orang yang menyimpang adalah sami’na wa ‘ashaina (kami dengar dan kami menentang) (al-baqarah ;93)

Berhati hatilah terhadap hawa nafsu dan sikap tidak menerima perintah Allah yang telah mensyareatkan ta’addud. Hal itu adalah penentangan terhadap syareat Allah dan hokum-Nya, serta mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah. Dan kamu insya Allah kami kira berada diatas kebaikan.

Ummu Dalia ,” terus terang, saya takut akan satu hal

Ummu Mahmud,” apa itu ?”

Ummu Dalia ,” suamiku menikah lagi dengan wanita lain mencontoh suamimu karena suamimu adalah imam masjid dan suamiku shalat dibelakangnya serta mendengar perkataannya.
Ummu Mahmud,” apa yang mnghalanginya dari itu ? bukankah itu adalah hak yang telah diperbolehkan Allah untuknya ?”

Ummu dalia ,” sungguh, jika ia melakukan itu , saya pasti akan menyembelihnya ketika ia sedang tidur . aku akan memotong motongnya lalu aku masukkan kedalam karung seperti yang aku baca dikoran Koran dan aku dengar dari media massa.

Ummu Mahmud ,” Laa haula wa laa quwwata illa billah. Demi Allah tidak ada yang lebih merusak pemuda dan wanita wanita kita selain dari Koran, majalah dan media massa yang menyesatkan yang menanamkan diotak wanita wanita pemahaman yang keliru tentang ta’addud dan berusaha merusak salah satu syareat RAbbul ‘Alamin. “ … dan Allah akan memenangkan urusan-Nya, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (yusuf;21)

Ummu dalia ,” saya telah belajar banyak dari majalah-majalah ini karena ia menjelaskan kepadaku BAGAIMANA CARA MEMIMPIN DAN MENGUASAI SUAMIKU..MEMBUATNYA TIDAK MEMPUNYAI KATA KATA DIRUMAH. Saya berusaha sekuat kemampuanku agar saya tidak menyimpan sedikitpun dari harta agar ia tidak menikah lagi.

Ummu Mahmud , “Laa haula wa laa quwwata illa billah, apakah kamu tidak mengetahui bahwasannya Allah berfirman didalam alquran :” Laki laki pemimpin atas wanita… (an-nisaa;34)
Allah juga berfirman :” sesungguhnya orang orang yang mubazir adalah saudara saudara setan ….”(al-isra’ ; 27)

Perbuatanmu tersebut telah menyelisihi perintah Allah, akan tetapi, yang salah adalah SUAMIMU YANG MEMBIARKANMU MELAKUKAN PERBUATAN PERBUATAN SEPERTI ITU, DAN TELAH MEMBIASAKANMU ATAS KEPEMIMPINAN RUMAH TANGGA. Inna lilllahi wa innaa ilaihi raji’un. Semoga Allah memperbaikimu , menunjukimu, dan melapangkan dadamu untuk menerima syareat-Nya.

Selanjutnya Ummu dalia keluar dari rumah Ummu mahmud dengan kepalanya yang hampir meledak karena pemikiran2 yang bergulat dikepalanya serta prasangka2 yang saling tarik menarik. Dijalan ia kembali mengulang apa yang telah dikatakan ummu Mahmud sehingga ia sampai pada suatu ide untuk menjawab wanita wanita yang menantinya, bagaikan orang yang duduk diatas bara api, ia telahmenjanjikan mereka untuk mengubah pikiran Ummu Mahmud. Apa yang ia kerjakan sekarang ? ia telah kalah di hadapan Syareat Allah, dengan apa ia harus menjawab para wanita tersebut ?” apakah ia akan mengatakan kepada mereka :” Ummu mahmud berada diatas kebenaran dan saya berada diatas kebatilan ? bagaimana mungkin, sedangkan dia merasa sebagai pemimpin wanita wanita tersebut. Ia berpikir,kemudian mengira ngira dan berkata kepada wanita wanita yang menantinya :” Ummu mahmud sakit dan ia punya cacat. Oleh karena itu suaminya menikah lagi.” Ia menginginkan agar mereka memahami bahwa ta’addud adalah karena SAKIT, andaikata ia menyebutkan apa yang telah dikatakan Ummu mahmud tentang tafsir ayat bahwa hokum asal adalah ta’addud . syarat ta’addud adalah adil saja. Hal ini pasti lebih baik baginya. Ta’addud disyariatkan dengan kesanggupan berlaku adil saja, bukannya dengan syarat ISTRI SAKIT atau lain sebagainya.

Akan tetapi, Ummu Dalia tidak cukup dengan kebohongan kebohongan nya tentang Ummu Mahmud. Bahkan ia dengan sengaja membuat kedustaan untuk menyerang imam masjid (suami Ummu Mahmud). Ummu dalia mengatakan bahwa imam tersebut menikah lagi adalah untuk kepuasan, dan tidak ada pada dirinya kesetiaan terhadap istrinya. Serta isu isu lainya yang mudah padam. Allah telah menghinakannya :” ….. dan sesungguhnya Allah akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya….:” (AL-Hajj;40)

Saya dan kita semua memohon kepada Allah agar IA memberi petunjuk dan taufik untuk Ummu dalia dan seluruh wanita kaum Muslimin.

Wallahua’lam, semoga Allah mengampuni saya jika karena pengetahuan saya yang kurang luas sehingga saya menulis, berbuat dan berbicara salah lhamdulillahi Rabbil Alamin.

Bandung, In Memoriam
Saudariku ada yang mesti kita persiapkan , hati yang menerima, jiwa yang rela dan keikhlasan tuk berjuang bersama-sama dijalan Allah. Siapkah engkau saudariku ?

(read more ...)

KUNJUNGAN TEMAN YANG BURUK (2)

muhasabah 0 Comment

Ummu Dahlia :” baiklah , kalau begitu jangan minta minta talak darinya selama itu adalah haram. Akan tetapi ,mintalah dia untuk menceraikan istrinya yang kedua !
Ummu Mahmud :” Aku berlindung kepada Allah dari murka-Nya. Apa kamu tidak pernah mendengar hadist Rasulullah dari Abu Hurairah Ra bahwa Rasulullah bersabda yang artinya :” DAN JANGANLAH SEORANG WANITA MEMINTA TALAK SAUDARINYA UNTUK MENGOSONGKAN PIRINGNYA DAN AGAR IA DINIKAHI. SESUNGGUHNYA BAGINYA APA YANG TELAH DITAKDIRKAN UNTUKNYA.” (Hr.Muslim)

Dalam lafal lain : “ TIDAK HALAL BAGI SEORANG WANITA MEMINTA SUAMINYA MENALAK SAUDARINYA UNTUK MENGOSONGKAN PIRINGNYA.” (Hr. Bukhari)

Bahwasannya Rasulullah melarang WANITA MENSYARATKAN UNTUK MENCERAIKAN SAUDARINYA. Oleh karena itu, para ulama menyepakati termasuk syarat –syarat yang batil dalam pernikahan adalah SYARAT SEORANG WANITA UNTUK MENCERAIKAN MADUNYA.

Ummu Dalia :” Baiklah. Akan tetapi kamu adalah wanita adalah wanita yang TAAT BERAGAMA, CANTIK, MENUNAIKAN KEWAJIBAN KEWAJIBANMU, KAMU TIDAK SAKIT, TIDAK PULA MENOPAUSE DAN TIDAK MANDUL sehingga suamimu tidak harus menikah lagi. Kenapa dia menikah lagi dengan wanita lain ? bukankah ini melecehkan kehormatanmu ? bukankah ini MELUKAI PERASAAN MU ? apakah ini balasan untukmu setelah 10 tahun yang panjang bersamanya ?”

Ummu Mahmud :” Pertama, terimakasih terimakasi atas perasaanmu yang baik terhadapku. Akan tetapi, izinkan aku menjawab setiap point yang telah kamu sebutkan. Berkaitan dengan perkataanmu untukku,” KAMU TIDAK SAKIT, TIDAK MANDUL DAN TIDAK ADA CACAT PADAMU, maka kenapa ia menikah lagi. Tidak ada sebab baginya untuknya menikah lagi. Masalah sebenarnya bukan seperti yang kamu pahami.”

Ummu Dalia :” Tolong jelaskan untukku lebih banyak.”

Ummu Mahmud :” Baiklah, TA’ADDUD dibolehkan dengan syarat ADIL. Bukan karena SAKIT ATAU MANDUL, atau lain sebagainya. Poligami dibolehkan dengan syarat adil, bukan karena sakit, atau mandul atau lain sebagainya. Ta’addud boleh dilakukan selama seorang laki-laki terpenuhi pada dirinya syarat adil yang dia mampui sanggup untuk mewujudkan keadilan yaitu menyamakan antara dalam hal makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, mu’amalah yang baik bagi setiap istri dan giliran waktu serta apa yang telah diwajibkan Allah untuknya. Seorang istri tidak berhak melarang suami nya dari suatu hak yang telah dibolehkan Allah untuknya, yaitu Ta’addud. Tidak ada hubungan antara cantik tidaknya seorang wanita, mandul atau suburnya, dan tho’at atau tidaknya kepada suami dengan ta’addud. Ta’addud dibolehkan dengan syarat adil,bukannya dengan sebab sebab tersebut. Perlu digaris bawahi bahwasannya Allah mensyari’atkan ta’addud untuk suatu hikmah yang agung.

Diantaranya adalah sebab sebab yang kamu sebutkan. Masih banyak sebab sebab yang lain. Seperti mengentaskan masalah bertambahnya jumlah yang terlambat menikah, menjaga kesucian, mengayomi janda janda dari wanita muslimah dan lain sebagainya.

Ta’addud disyariatkan untuk kemaslahatan yang besar. Agama tidak datang untuk mengikuti hawa nafsu wanita dan tidak pula hawa nafsu laki – laki. Sesungguhnya Islam datang adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umum. Perlu diketahui bahwasannya hukum asal dalam pernikahan adalah ta’addud “ Poligami “ dengan syarat adil, dan pengecualian satu (monogami) adalah ketika takut tidak bisa berlaku adil berdasarkan firman Allah : “ ….. Maka nikahilah apa yang baik bagimu dari wanita ; dua atau tiga atau empat, maka jika kamu takut tidak (bisa) berlaku adil, maka nikahilah satu ….. (An-Nisa ; 3).

Dalam Ayat ini Allah memulai dengan ta’addud dan ini adalah hukum asal, kemudian Allah kecualikan menikah dengan satu (monogami) apabila dikhawatirkan tidak mampu mewujudkan keadilan. Sehubungan dengan itu, berdasarkan ayat ini Allah memerintahkan kaum laki – laki untuk berta’addud “ Poligami “ dan kalimat “ maka nikahilah “ merupakan perintah dari Allah Swt. Akan tetapi, dikaitkannya dengan syarat adil sebagaimana firman-Nya : “ Maka jika kamu takut tidak (bisa) berlaku adil , maka nikahilah satu.” Maksudnya . apabila tidak terpenuhi syarat adil , maka cukup dengan satu istri lebih utama dan lebih baik. Saudariku, hal ini berbeda dengan pemahaman keliru yang selama ini tertanam dipikiran kebanyakan manusia, yaitu bahwasannya yang asal dalam menikah adalah cukup satu istri, sedangkan pengecualian dalam ta’addud dan syarat ta’addud menurut pandangan mereka mempunyai sebab – sebab lain selain adil, seperti, penyakit istri, kemandulannya atau yang semisalnya. Tidak diragukan lagi bahwasannya pemahaman yang keliru ini bertentangan dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Saw.

Telah sampai kepada mufti besar kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Bin Bazz Ra, sebuah pertanyaan, yang intinya adalah :” apakah hokum asal dalam menikah, Ta’addud “poligami” atau satu (monogamy) ?” beliaumenjawan :” Hukum asal dalam hal itu adalah disyariatkan ta’addud bagi siapa saja yang mampu dan tidak takut akan berlaku dzalim karena banyaknya maslahah dalam hal itu, seperti menjaga kesucian kemaluannya, kesucian wanita2 yang dinikahinya, berbuat baik kepada mereka, dan memperbanyak keturunan sehingga menambah jumlah umat ini.sehubungan dengan itu , bertambah pula org2 yang beribadah kepada Allah semata. Sebagai dalil atas itu adalah firman Allah :”Dan jika kamu takut tidak berlaku adil terhadap anak2 yatim,maka nikahilah apa yang baik bagimu dari wanita wanita dua tiga atau empat, maka jika kamu takut tidak (bisa) berlaku adil, maka nikahilah satu…. (an-Nisaa;3)

Dan karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menikah lebih dari satu, dan Allah telah berfirman :” Sungguh bagi kalian pada (diri) Rasulullah itu ada suri teladan yang baik….:” (al Ahzab ;21)
Rasulullah juga berkata ketika sebagian sahabat berkata,” Adapun aku, tidak akan makan daging, berkata yang lain ,” dan aku akan terus sholat dan tidak tidur, dan berkata yang lainnya ,” adapun aku, tidak akan menikahi wanita.” Tatkala sampai hal tersebut kepada RAsulullah maka beliau berbicara dihadapan manusia, beliau memuji dan mengagungkan Allah kemudian berkata :” sesungguhnya telah sampai kepadaku begini dan begini, akan tetapi, aku berpuasa dan aku berbuka, shalat dan tidur dan aku juga menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan termasuk dari (golongan)ku.

Ucapan yang agung dari beliau ini mencakupi menikahi satu wanita atau lebih…. Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya.

Ummu Dalia :” Kamu telah menyebutkan syarat adil sedangkan Allah berfirman :” dan kalian tidak akan bisa berlaku adil diantara wanita walaupun kalian berusaha (untuk itu) …” (an-Nisaa;129)
Bagaimana suamimu akan mampu berlaku adil ?

Ummu Mahmud :” yang dimaksud dengan adil diayat ini adalah keadilan hati.”

Ummu Dalia :” Maksudnya ?”

Ummu Mahmud ,” Adil itu ada dua macam :Pertama, adil dari segi materi. Bentuknya adalah pada apa yang telah kusebutkan padamu tadi; adil dalam masalah makan, pakaian, minuman, tempat tinggal dan pembagian hari menginap serta mu’amalah yang baik bagi setiap istri dan lain sebagainya. Kedua, Adil hati. Inilah yang dimaksud ayat yang kamu sebutkan. Maknanya, perkara perkara yang tidak disanggupi kaum laki laki, seperti rasa dan kecendrungan hati, maka ia tidak dibebankan berlaku adil dalam hal ini karena Allah berfirman :” Allah tidak membebankan seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya….(albaqarah

;286)

Rasulullah membagi diantara istri istrinya secara adil, kemudian berkata :” Ya Allah, ini pembagianku pada apa yang aku miliki,maka janganlah cela aku pada apa yang Engku miliki dan aku tidak memilikinya.”
Yang dimaksudkan Rasulullah didalam hadist ini adalah kecendrungan hati dan cinta. Berdasarkan itu, maka makna ayat sebagaimana yang dikatakan oleh ahli tafsir adalah bahwa kamu tidak akan bisa menyamakan diantara istri2 dalam masalah cinta dihati karena ini adalah perkata yang sudah ditentukan, bukannya pilihan. Oleh karena itu, tidak berdosa dalam hal itu apabila tidak sanggup berlaku adil walaupun kalian telah berusaha untuk berlaku adil. Pembagian dan keadilan adalah dalam nafkah dan pemberian. Adapun orang2 yang berdalil dengan ayat ini atas dilarangnya ta’addud sebgaimana yang dipahami oleh orang2 yang jahil maka perkataan mereka itu mardud”tertolak” karena ayat ini membolehkan ta’addud. Ayat tersebut membolehkan tidak sama dalam rasa cinta. Adapun yang diharamkan adalah tidak menyamakan dalam nafkah dan pemberian diantara istri istri. Rasanya masalah ini telah jelas bagimu.

Ummu mahmud melanjutkan :” adapun perkataanmu padaku, suamimu telah merusak kehormatan dan kemuliaanmu.” Sesungguhnya suamiku tidak merusak kehormatanku sebagaimana yang kamu kira karena hak secara syar’i ada bersama suami. Islam telah memuliakan wanita, bukannya merendahkan kemuliaan mereka. Bahkan, islam menjadikan baginya kedudukan yang tinggi. Undang2 ta’addud menjaga wanita dari kotoran, menjaga hak haknya, menjaga kemuliaanya, dan kebanyakan ta’addud mendatangkan maslahah bagi istri pertama.misalnya apabila ia sakit, maka suaminya menikahi wanita lain sebagai istri kedua serta tetap menjadikannya sebagai istrinya adalah lebih baik daripada ia diceraikan dan disia siakan.

Adapun ucapanmu ,” Ia telah mematahkan hatimu” yang patah hati adalah saudarimu yang terlambat menikah dan janda janda yang ditalak atau ditinggal mati suaminya yang hidup tanpa tujuan dan tanpa kebahagiaan. Siapa yang akan mengayomi wanita wanita yang ditalak ? siapa yang akan mengayomi gadis gadis setelah bapak mereka mati ? bagaimana boleh engkau menyimpan suami untuk dirimu sendiri ? tidakkah kamu lihat sikap egoisme ini membahayakan saudari2 muslimahmu ? ikut sertanya salah seorang dari para mukminah tersebut bersamamu mendampingi suamimu dengan cara yang halal adalah lebih utama daripada suamimu mencari jalan untuk menikah dan mengikat hubungan yang tidak syar’i misalnya pernikahan “urfii” nikah mu’aqqat, nikah khathaf atau yang semisalnya atau nikah misyar yang diperselisihkan hukumnya ? semua itu tidak lain adalah karena kamu tidak memahami urgensi ta’addud dalam islam. Kebaikan kebaikannya dan hikma Allah yang tersembunyi yang telah membolehkannya bagi hamba – hamba –Nya yang mukmin.

Adapun ucapanmu “SUAMIMU TELAH MELUKAI PERASAANMU” ia tidak melukai perasaanku walau seharipun. Kenapa engkau begitu memperhatikan perasaanku saja, tapi tidak memperhatikan perasaan wanita wanita lain yang tidak mendapatkan suami dan orang yang mengayomi ? pandangan yang dangkal ini berdampak pada kerusakan kerusakan sosial dalam masyarakat yang berbahaya terhadap umat Muhammad.

Apakah merupakan kebaikan sebagaian wanita merasakan kenikmatan dan kebanyakan lainnya tidak mendapatkan kasih sayang pria dan orang yang mengayomi ? Dosa apa yang telah mereka perbuat sehingga kita menimpakan hukuman yang seram ini kepada mereka dan menghalangi mereka dari mendapatkan kasih sayan gyang mereka dambakan dalam pernikahan ? berdasarkan hal ini, maka tidak akan membahayakan seorang wanita yang telah bersuami apabila suaminya menyatukannya dengan istri kedua,ketiga,dan keempat. Selama ia mampu memberikan nafkah atas semuanya atau berlaku adil antara mereka. Walau bagaimanapun saya beritahukan kepadamu bahwasannya suamiku mencintaiku dan aku juga sangat mencintainya dan ia merupakan keutamaan yang Allah limpahkan kepada kami.


Bersambung ……..
Bandung, in Memoriam

(read more ...)